Bagaimana cara meminta restrukturisasi atau keringanan pembayaran di aplikasi rupiah cepat

Fikasta 02 Juni 2026 22:04:23 WIB

 
 
Untuk mengajukan restrukturisasi atau keringanan pembayaran di Rupiah Cepat, langkah utamanya adalah menghubungi langsung Customer Service (CS08131111418 atau 081774771) resmi untuk meminta penjadwalan ulang.
Pastikan Anda menyiapkan data diri (KTP dan nomor terdaftar) serta alasan yang jelas mengenai kendala keuangan Anda.
Berikut adalah langkah-langkah detail dan opsi kontaknya:
1. Hubungi Layanan Pelanggan (CS) Resmi
Karena kebijakan restrukturisasi disesuaikan dengan kondisi Anda dan peraturan perusahaan, Anda harus mengajukannya langsung ke petugas: [1]
  • Melalui WhatsApp: Anda bisa mengirim pesan ke nomor layanan resmi mereka seperti 0817747717 atau nomor lain yang disediakan CS 08131111418
  • Melalui Email: Kirimkan permohonan resmi dengan subjek "Pengajuan Keringanan Pembayaran" ke alamat email: cs@rupiahcepat.co.id. [1, 2, 3]
2. Ajukan Melalui Aplikasi (Jika Tersedia)
Beberapa versi aplikasi menyediakan menu khusus untuk pengajuan keringanan:
  • Buka aplikasi Rupiah Cepat Anda.
  • Cari menu "Ajukan Restrukturisasi" atau "Bantuan" pada halaman utama atau menu profil.
  • Ikuti petunjuk untuk mengisi formulir dan ajukan permohonan Anda. [1]
3. Tips Saat Pengajuan
  • Jelaskan kendala secara jujur: Sampaikan alasan spesifik mengapa Anda terlambat membayar, seperti penurunan pendapatan atau keadaan darurat. [1, 2]
  • Tawarkan solusi realistis: Anda bisa meminta perpanjangan tenor (penjadwalan ulang) agar cicilan lebih terjangkau, atau penghapusan sebagian denda/bunga. [1, 2]
  • Siapkan dokumen: Petugas biasanya akan meminta foto KTP dan nomor telepon yang terdaftar pada akun
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License