Pelayanan Program Jampersal Di Kabupaten Bantul Tahun 2018

Administrator 07 Maret 2018 10:45:32 WIB

Pemerintah Kabupaten Bantul berupaya untuk menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi dengan mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Kesehatan melalui Program Jaminan Persalinan (Jampersal) Dana Jampersal digunakan untuk mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir

Untuk itu bagi ibu hamil/bersalin miskin dan tidak mampu yang belum mempunyai jaminan kesehatan, yang akan mengajukan permohonan biaya persalinan perawatan kehamilan resiko tinggi agar memanfaatkan dana Jampersal yang telah disediakan oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.

Persyaratan dan prosedur pelayanan Jampersal dapat dibuka di http://argomulyo.bantulkab.go.id/index.php/first/artikel/119-Persyaratan-dan-Prosedur-Pelayanan-Program-Jampersal-

Komentar atas Pelayanan Program Jampersal Di Kabupaten Bantul Tahun 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License