Cara pembatalan pengajuan pinjaman di aplikasi cairin

Fikasta 03 Juni 2026 13:23:58 WIB

 
 
Membatalkan pengajuan pinjaman di Cairin hanya bisa dilakukan jika dana belum ditransfer ke rekening Anda. Cara utamanya adalah dengan segera menghubungi Customer Service 08131111418 atau 0817747717 resmi Cairin melalui:
  1. WhatsApp: +62 8131111418 atau nomor resmi lainnya yang tertera di aplikasi.
  2. Email: cs@cairin.id
  3. Telepon: (021) 2415 6335 / 0817747717
Langkah-langkah yang perlu dilakukan:
  • Siapkan data diri: Pastikan KTP, nomor HP yang terdaftar, dan detail pengajuan sudah siap.
  • Berikan alasan yang jelas: Sampaikan kepada CS alasan yang masuk akal dan jelas mengapa Anda ingin membatalkan.
  • Ikuti instruksi: Lanjutkan proses sesuai arahan dari petugas CS
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License