Musdes Raperdes Kewenangan Desa
01 Juli 2019 13:33:05 WIB
Badan Permusyawaratan Desa Argomulyo, Pemerintah Desa Argomuloy, Lembaga Desa Argomulyo dan tokoh masyarakat Desa Argomulyo mengadakan musyawarah desa membahas Raperdes Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Dan Asal – Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa pada hari selasa 18 Juni 2019 di Ruang Pertemuan Desa Argomulyo
Komentar atas Musdes Raperdes Kewenangan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sinergi Dorong Ketahanan Pangan, Pertamina Rewulu dan KWT Argomulyo Kelola 2.000 Meter Persegi Lahan
- Argomulyo Pelopor Posyandu 6 SPM di Sedayu, Transformasi Total Pelayanan Publik Tingkat Desa
- Lomba Masak Bahan Baku Ikan Nila oleh Istri Pamong Kalurahan Argomulyo
- Ayo Manfaatkan Layanan Mobil Keliling PBB!
- Pendaftaran BUMKal posisi Direktur, Sekretaris, Bendahara (Badan Usaha Milik Kalurahan)
- Sanggar Tari Tirto Arum Sari Pukau Festival Jathilan Pakualaman
- Panggung "Rise of the Stars #11 dari Sanggar Tari Tirto Arum Sari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















