MUSDES RKPDes 2019

Administrator 26 Agustus 2019 09:59:19 WIB

Jum’at, 23 Agustus 2019 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Argomulyo tepatnya pukul 20.00 WIB. Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2020, yang dihadiri oleh Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, serta wakil-wakil kelompok masyarakat.

Materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa, serta yang bertindak selaku unsur pimpinan Musyawarah dan narasumber adalah :

  1. Bahasan Rancangan RKPDes Tahun 2020
  2. Bahasan Rancangan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) tahun 2021
  3. Bahasan Para Delegasi Desa yang akan mengikuti Musrenbangcam tahun 2021

Setalah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa, menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa yaitu :

  1. Menyepakati Rancangan RKPDes Tahun 2020, untuk ditetapkan menjadi RKPDes tahun 2020 dan dituangkan dalam Perdes RKPDes tahun 2020;
  2. Menyepakati DU RKPDes tahun 2021 ;
  3. Menyepakati para delegasi desa yang akan mengikuti Musrenbangcam tahun 2021.

Dalam Kesempatan ini Bpk. Kepala Desa, Bambang Sarwono,S.Si.Apt menyampaikan Ucapan terima kasih kepada panitia penetapan RKP Desa Tahun 2020, dan penyampaian terima kasih kepada anggota BPD, LPMD, dan peserta rapat serta semua warga desa Argomulyo yang telah bersama-sama membangun desa Argomulyo. Juga penyampaian terima kasih kepada Narasumber dari Kecamatan Sedayu yang nanti akan memberikan pengarahan secara lebih luas tentang perencanaan pembangunan di desa, kami berharap dalam acara ini bisa menghasilkan kesepakatan rancangan RKPDes Tahun 2020, untuk ditetapkan menjadi RKPDes tahun 2020 yang nantinya akan dituangkan dalam Perdes RKPDes tahun 2020.

Selanjutnya Narasumber dari Tim fasilitasi Kecamatan Sedayu menyampaikan pengarahan Bahwa berdasarkan Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan Desa, maka diharapkan setiap desa agar berjalan sesuai dengan tahapan/alur penyusunan RKP Desa dan Daftar Usulan Desa.

  1. Berpedoman pada hasil kesepakatan musdes, pagu indikatif desa, PADesa, Rencana kegiatan pemerintah, pemerintah prov. Pemerintah kab/kota, jaring aspirasi masyarakat. DPRD Prov. Kan/kota, hasil pencermatan ulang RPJMDes, hasil kesepakatan kerjasama antar desa, dan kesepakatan kerjasama desa dengan pihak ketiga.
  2. Rancangan RKPDes sedikit berisi:
  3. Evaluasi pelaksanaan RKPDes tahun lalu
  4. Prioritas program, kegiatan dan anggaran desa yang dikelola oleh desa
  5. Prioritas program, kegiatan dan anggaran desa yang dikelola melalui kerjasama antar desa dan fihak ketiga

Dalam acara inti Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD Argomulyo, Bpk. Subakri didahului dengan pemaparan hasil pembangunan di tahun 2019 dan perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2020 dan Daftar Usulan RKP Desa untuk Tahun 2021.

Komentar atas MUSDES RKPDes 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License