MUSDUS Pedukuhan Plawonan
25 Februari 2020 13:03:25 WIB
Masyarakat plawonan bersama tim musdus pemerintah Desa Argomulyo mengadakan musyawarah dusun review RPJMDes di rumah bapak dukuh Plawonan Sabtu, 22 Februari 2020.
Musyawarah dipimpin oleh Bp. Dukuh usulan kegiatan ped. Plawonan adl sbb :
- Pengaspalan jalan RT.02 (lanjutan)
- Rabat beton RT.02 p = 30 m (lanjutan)
- Pembangunan drainase RT.03 (lanjutan)
- Pembangunan drainase RT.07 - 10
- Pembangunan drainase RT.10
- Pembangunan drainase RT.02
- Pengaspalan jalan RT.03, 04
- Pembangunan drainase RT.05
- Rabat beton RT.05
- Rehabilitasi Puskesdes
- Pembuatan brojong sungai konteng (utara perumahan)
Secara rinci usulan dituangkan dalam Form yang sudah ada, ditandatangani oleh Bp. Dukuh.
Komentar atas MUSDUS Pedukuhan Plawonan
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Santunan Anak Yatim Kalurahan Argomulyo
- LOMBA FILM KABUPATEN BANTUL 2026
- Perluas Jangkauan Layanan Publik, Kalurahan Argomulyo Pelopori Bimbingan Teknis Posyandu 6 SPM
- Pengurus BUMKAL Argomulyo Periode 2026-2029
- Sinergi Dorong Ketahanan Pangan, Pertamina Rewulu dan KWT Argomulyo Kelola 2.000 Meter Persegi Lahan
- Argomulyo Pelopor Posyandu 6 SPM di Sedayu, Transformasi Total Pelayanan Publik Tingkat Desa
- Lomba Masak Bahan Baku Ikan Nila oleh Istri Pamong Kalurahan Argomulyo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


.jpeg)
.jpeg)














