MUSDUS Pedukuhan Plawonan
25 Februari 2020 13:03:25 WIB
Masyarakat plawonan bersama tim musdus pemerintah Desa Argomulyo mengadakan musyawarah dusun review RPJMDes di rumah bapak dukuh Plawonan Sabtu, 22 Februari 2020.
Musyawarah dipimpin oleh Bp. Dukuh usulan kegiatan ped. Plawonan adl sbb :
- Pengaspalan jalan RT.02 (lanjutan)
- Rabat beton RT.02 p = 30 m (lanjutan)
- Pembangunan drainase RT.03 (lanjutan)
- Pembangunan drainase RT.07 - 10
- Pembangunan drainase RT.10
- Pembangunan drainase RT.02
- Pengaspalan jalan RT.03, 04
- Pembangunan drainase RT.05
- Rabat beton RT.05
- Rehabilitasi Puskesdes
- Pembuatan brojong sungai konteng (utara perumahan)
Secara rinci usulan dituangkan dalam Form yang sudah ada, ditandatangani oleh Bp. Dukuh.
Komentar atas MUSDUS Pedukuhan Plawonan
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kal Argomulyo: Memperkuat Bumkal dengan Suntikan Modal Ketahanan Pangan 20% Dana Desa
- Kolaborasi UAD dan Unjaya, Sulap Lidah Buaya Argomulyo Jadi Komoditas Ekonomi Hijau
- Hari Guru Nasional 25 November 2025
- Syukuran Program Padat Karya Talud Jalan di area Bulak Watu Gajah, Padukuhan Panggang
- Asosiasi KWT Taman Sedayu Tetap Kompak Meski Didera Hujan
- Hari Pahlawan Nasional 10 November 2025
- Kelompok Tani Watu Audiensi dengan Fuel Pertamina Rewulu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


.jpeg)
.jpeg)












