Samsat Argomulyo Tutup sampai 20 Juli 2021
Administrator 05 Juli 2021 12:05:46 WIB
Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan kendaraan bermotor melalui Samsat Argomulyo perlu diketahui pelayanan Samsat Argomulyo Tutup sampai tanggal 20 Juli 2021 dikarenakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali.
Komentar atas Samsat Argomulyo Tutup sampai 20 Juli 2021
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Libur Pelayanan Kantor Kelurahan Argomulyo dalam Rangka Tahun Baru Islam 1447 H
- Pembukaan PORKAL Argomulyo Tahun 2025
- Sosialisasi Program Rumah Tidak Layak Huni
- Sosialisasi Standar Usaha Jasa Pariwisata di Destinasi Wisata DIY (Resiko Menengah Tinggi)
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui layanan Mobil Keliling
- Muskalsus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argomulyo Tahun 2025
- Pemberitahuan Hari Libur Nasional
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
