Nyadran Bersama dan Peresmian Pendopo di Padukuhan Srontakan
Administrator 28 Maret 2022 09:30:13 WIB
Minggu, 28 Maret 2022
Padukuhan Srontakan menggelar acara nyadran bersama dan peresmian Pendopo Surontoko. Hadir dalam acara ini Arif Haryanto,S.Si selaku anggota DPRD Bantul, Panewu Sedayu Drs. Lukas Sumanasa, M.Kes., Lurah Argomulyo Bambang Sarwono, S.Si.Apt., Kapolsek Sedayu, Danramil Sedayu dan warga Srontakan. Acara yang digelar dalam masa pandemi ini menjalankan protokol kesehatan yang ketat adapun jumlah kasus positif covid 19 di Srontakan adalah nol (0) kasus. Meskipun nol kasus covid 19 acara makan bersama ditiadakan dan diganti dengan dibungkus kardus untuk dibawa pulang. Tidak lupa dalam Acara yang digelar pukul 09.30 Wib ini di dampingi Tim Covid Kapanewon dan Kalurahan Argomulyo. Setelah doa bersama dilanjutkan dengan meresmikan pendopo Surontoko yang bertempat di padukuhan Srontakan, nama surontoko sendiri diambil dari nama sesepuh terdahulu sebagai cikal bakalnya padukuhan Srontakan.
Komentar atas Nyadran Bersama dan Peresmian Pendopo di Padukuhan Srontakan
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peringatan HUT RI ke-80, Karang Taruna “Cakra Manunggal Sengon Karang Berlangsung Meriah
- Masa Depan Ekonomi Lokal di Genggaman Koperasi Desa Merah Putih Argomulyo
- Penyerahan Dana CSR Bank BPD DIY untuk Desa Wisata Pesona Arga Buwana Argomulyo.
- Lomba Permainan Tradisional Ibu PKK se-Argomulyo
- Pelaksanaan Musdus Argomulyo Tahun 2025
- Pembinaan dan Pendampingan Pembuatan Perizinan Berusaha (NIB) bagi Pelaku UMKM
- Pelaksanaan Program RLTH Kalurahan Argomulyo di Pedukuhan Panggang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
