Musyawarah Dusun (MusDus) Pedukuhan Samben
Argomulyo 28 Desember 2022 09:46:29 WIB
Musyawarah Dusun (MusDus) dilaksanakan di Pedukuhan Samben
pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2022 di Rumah Bapak Arif Ridhan Yusman, Musdus ini dihadiri oleh unsur tim penyusun RPJMKal dari kalurahan, Dukuh, Bamuskal, LPMK, PKK, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat.
Musdus merupakan dasar untuk menyusun RPJMKal dimana dari usulan di tingkat pedukuhan tersebut selanjutnya akan dirumuskan oleh tim penyusun di tingkat kalurahan untuk kemudian menjadi RPJMKal atau singakatand dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun
Komentar atas Musyawarah Dusun (MusDus) Pedukuhan Samben
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cara Terbaru Mengatasi Lupa PIN Password Akun BRImo Tanpa Ke Bank.
- Cara reset PIN BRImo yang lupa dapat dilakukan tanpa datang ke bank
- Ini dia Cara Atasi Lupa Password atau Username BRImo terblokir cukup lewat hp
- PanduAn Cara Buka Blokir BRImo atasi Salah PIN dan Password Solusi Buka Akun BRImo Terblokir
- SimAk cara buka blokir BRImo tanpa ke bank layanAn cara atasi buka akun BRImo terblokir.
- Cara Mengaktifkan BRImo yang terblokir (karena salah password atau PIN 3 kali)
- Solusi utama jika akun BRImo terblokir (salah PIN dan password 3 kali) adalah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















