Sosialisasi Jagawarga

Ricky 12 September 2023 12:56:16 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Kepemiluan dan Penyerahan Rompi Jagawarga. Penyelenggarakan kegiatan tersebut berdasarkan dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 22 tahun 2021 tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial, serta Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021 tentang Jaga Warga. Bertempat di Ruang Pertemuan Kalurahan Argomulyo Kapanewon Sedayu, acara dihadiri oleh Panewu Sedayu, Polsek Sedayu serta kelompok jaga warga se Kapanewon Sedayu. Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan Jaga Warga dalam menciptakan kondusifitas pada pelaksanaan Pemilu serentak pada 2024 mendatang. Selain itu sosialisasi ditekankan pada proses pengamanan, menjaga dan memelihara ketentraman serta ketertiban dalam menghadapi proses penyelenggaraan Pemilu.

 

Komentar atas Sosialisasi Jagawarga

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License