Pajak keliling PBB di Pedukuhan Srontakan
Ricky 24 April 2024 10:01:13 WIB
Rabu (24/04)
Mobil Pajak keliling PBB ini merupakan mobil yang dikhususkan kepada warga masyarakat yang akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan, diharapkan dengan mobil pajak keliling ini warga masyarakat akan lebih mudah dalam membayar pajak, tidak perlu datang ke kantor pajak ataupun di Bank Bank yang di tunjuk. Tentunya dengan mobil ini sangat membantu warga itu sendiri untuk tertib pajak.
tidak lupa agar menarik masyarakat disediakan juga dorprize berupa deterjen, minyak goreng, dan gula pasir.
Komentar atas Pajak keliling PBB di Pedukuhan Srontakan
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kal Argomulyo: Memperkuat Bumkal dengan Suntikan Modal Ketahanan Pangan 20% Dana Desa
- Kolaborasi UAD dan Unjaya, Sulap Lidah Buaya Argomulyo Jadi Komoditas Ekonomi Hijau
- Hari Guru Nasional 25 November 2025
- Syukuran Program Padat Karya Talud Jalan di area Bulak Watu Gajah, Padukuhan Panggang
- Asosiasi KWT Taman Sedayu Tetap Kompak Meski Didera Hujan
- Hari Pahlawan Nasional 10 November 2025
- Kelompok Tani Watu Audiensi dengan Fuel Pertamina Rewulu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















