Pajak keliling PBB di Pedukuhan Srontakan

Ricky 24 April 2024 10:01:13 WIB

Rabu (24/04)

Mobil Pajak keliling PBB ini merupakan mobil yang dikhususkan kepada warga masyarakat yang akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan, diharapkan dengan mobil pajak keliling ini warga masyarakat akan lebih mudah dalam membayar pajak, tidak perlu datang ke kantor pajak ataupun di Bank Bank yang di tunjuk. Tentunya dengan mobil ini sangat membantu warga itu sendiri untuk tertib pajak.

tidak lupa agar menarik masyarakat disediakan juga dorprize berupa deterjen, minyak goreng, dan gula pasir.

Komentar atas Pajak keliling PBB di Pedukuhan Srontakan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License