Pelantikan Pamong Kalurahan Argomulyo Jabatan Ulu Ulu dan Dukuh Kemusuk Lor

Argomulyo 10 Februari 2025 10:15:23 WIB

Bahwa pada Hari Jum’at, 31 Januari 2025 telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pamong Kalurahan Argomulyo Ulu Ulu dan Dukuh Kemusuk Lor. Bertempat di Gedung Serbaguna Kalurahan Argomulyo. Dihadiri oleh Panewu Sedayu, yakni Anton Yulianto, A.P., M.I.P Kapolsek Sedayu beserta jajarannya. Danramil 02 Sedayu beserta jajarannya, Lurah se Kapanewon Sedayu, Ketua Bamuskal Argomulyo, yakni Sugengono, segenap Pamong Kalurahan Argomulyo. Serta segenap elemen masyarakat Kalurahan Argomulyo juga keluarga terlantik.

Lurah Argomulyo, yakni Bambang Sarwono, S.Si.Apt melantik saudara Dwi Pracaya, S.E sebagai Ulu Ulu Argomulyo yang baru dan saudara Andri Parjiyanto, S.Pd sebagai Dukuh Kemusuk Kidul. Acara pelantikan dimulai pada pukul 08.30 WIB oleh Pembawa Acara Roni Rahmawan. Berlangsung khidmat di awali dengan berdoa sekaligus menyanyikan Lagu Indoensia Raya oleh semua hadirin di Gedung Serbaguna Kalurahan Argomulyo.

Menyampaikan terimakasih juga kepada Ulu Ulu Argomulyo yang lama, yakni Purwanto  juga Ngadiyono selaku Pelaksana Tugas Dukuh Kemusuk Lor untuk peran serta dan pengabdiannya untuk Kalurahan Argomulyo, semoga Allah ta’ala menerima amal kebaikan yang sudah diperjuangkan selama menjabat.

Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pamong Kalurahan Argomulyo Ulu Ulu dan Dukuh Kemusuk Lor ditutup dengan Pembacaan Doa oleh Bakin, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Bagimu Negeri.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License