Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui layanan Mobil Keliling
Ricky 31 Mei 2025 18:19:44 WIB
Pemerintah Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, kembali menggelar penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui layanan Mobil Keliling Pajak Bantul. Pelaksanaan penerimaan pajak melalui mobil keliling merupakan agenda tahunan yang secara rutin diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan Argomulyo. Program ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya serta mendukung tercapainya target pembayaran PBB lunas 100% di wilayah Argomulyo. Dengan adanya layanan mobil keliling ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pajak atau tempat pembayaran lainnya, sehingga pembayaran pajak menjadi lebih praktis dan efisien. Selain itu, kehadiran layanan ini juga menjadi upaya pemerintah kalurahan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Dokumen Lampiran : Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui layanan Mobil Keliling
Komentar atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui layanan Mobil Keliling
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kal Argomulyo: Memperkuat Bumkal dengan Suntikan Modal Ketahanan Pangan 20% Dana Desa
- Kolaborasi UAD dan Unjaya, Sulap Lidah Buaya Argomulyo Jadi Komoditas Ekonomi Hijau
- Hari Guru Nasional 25 November 2025
- Syukuran Program Padat Karya Talud Jalan di area Bulak Watu Gajah, Padukuhan Panggang
- Asosiasi KWT Taman Sedayu Tetap Kompak Meski Didera Hujan
- Hari Pahlawan Nasional 10 November 2025
- Kelompok Tani Watu Audiensi dengan Fuel Pertamina Rewulu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















