Rapat Koordinasi Pokgiat LPMK
Ricky 03 Oktober 2025 11:14:05 WIB
Argomulyo, 1 Oktober 2025 – Bertempat di Ruang Pertemuan, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh LPMKal Argomulyo, para Pengurus, dan perwakilan Pokgiat LPMK se-Argomulyo. Rapat ini dipimpin oleh Ketua LPMKal Argomulyo, Bapak Kawit, dan turut dihadiri oleh Ulu-Ulu Argomulyo, Bapak Dwi Pracaya. Pertemuan ini diikuti oleh sekitar 15 orang yang hadir.
Rapat ini memfokuskan pembahasan pada penguatan struktur dan koordinasi, terutama terkait Pokgiat LPMK di setiap padukuhan. Salah satu agenda utama adalah pendataan Pokgiat LPMK untuk memetakan mana yang sudah terbentuk dan aktif, serta mana yang masih perlu dibentuk. Sehingga ada database Pokgiat LPMK se Argomulyo yang tersusun rapi.
Pokgiat LPMK, yang merupakan wadah pertemuan tokoh masyarakat dari berbagai unsur (seperti Ketua RT, Karang Taruna, Jaga Warga, hingga Kaum Rois), dinilai sangat penting. Melalui Pokgiat, setiap instruksi dari Kalurahan Argomulyo bisa diteruskan secara berjenjang: dari Kalurahan ke Dukuh, lalu ke masing-masing Pokgiat. Alur komando yang terstruktur ini diharapkan dapat mempermudah pengawalan setiap kegiatan dan memastikan instruksi terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, Dukuh setempat diminta untuk aktif memantau dan mengecek keaktifan Pokgiat LPMK di wilayahnya. Kalau ada kendala, jangan lupa untuk melakukan koordinasi dengan LPMKal Argomulyo.
Sebagai tindak lanjut, diusulkan agar Kalurahan Argomulyo menerbitkan surat penugasan resmi bagi kepengurusan Pokgiat LPMK. Hal ini bertujuan untuk memberikan penegasan dan penguatan legalitas. Ke depannya, LPMKal Argomulyo berencana mengadakan pertemuan dengan peserta yang lebih banyak lagi, dan siap untuk turun langsung membantu mengaktifkan Pokgiat LPMK yang belum berjalan. Siap menjadi mitra Kalurahan Argomulyo dalam menampung aspirasi dari seluruh Pokgiat LPMK.
Selain itu, dalam rapat ini juga disampaikan informasi mengenai Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2025 tentang Tuwanggana. Meskipun belum ada Peraturan Bupati Bantul yang mengaturnya, informasi ini penting untuk menambah wawasan dan literasi bagi seluruh peserta rapat.
Kontributor ; Ulu-ulu Argomulyo
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peningkatan potensi para penggiat UMKM Argomulyo
- Rapat Koordinasi Pokgiat LPMK
- Doa Bersama dan Peletakan Batu Pertama Bulak Pacar Argomulyo
- Penyuluhan Kesehatan PKK Kalurahan Argomulyo POKJA IV
- Pelatihan Pengelolaan Sampah dan Pembuatan Pupuk Kompos di Padukuhan Watu
- Inovasi Produk Herbal Sehat Berbasis Lidah Buaya
- Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Padukuhan Samben
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
