Persyaratan dan Prosedur Pelayanan Program Jampersal
Administrator 07 Maret 2018 10:56:55 WIB
Berikut adalah persyaratan dan prosedur pelayanan Jampersal. Setiap peserta Jampersal yang akan mendapatkan pelayanan harus menunjukkan sebagai berikut
Pelayanan transportasi rujukan
- Membawa Buku KIA
- Fotocopy identitas diri (KTP dan atau c1)
- Surat pernyataan rujukan
- Surat keterangan penerima manfaat Jampersal (dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul)
Pelayanan persalinan
- Membawa Buku KIA
- Fotocopy identitas diri (KTP dan atau C1)
- Membawa Surat Keterangan Miskin (sKM) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Penduduk miskin bukan ber-KTP Bantul atau penduduk miskin luar Bantul dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (sKTM) yang dikeluarkan oleh Pemerintan Desa sesuai KTP yang dimiliki atau SKTM yang dikeluarkan Pemerintah Desa domisili saat ini.
- Membawa surat pernyataan tidak mempunyai Jaminan kesehatan bermaterai 6000 (form surat pernyataan bisa diperoleh di fasyankes baik puskesmas/Bidan Praktek Mandiri. Klinik Pratama maupun Rumah sakit yang bekerjasama dengan Dinkes Kab. Bantul dalam program Jampersal)
- Surat keterangan penerima manfaat Jampersal (dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul)
Prosedur Pelayanan
Pasien - FASYANKES : Diagnosis,Surat tidak keterangan memiliki jaminan - DESA : SKMT (sesuai masa berlaku yang ditetapkan desa) - DINKES : Surat keterangan penerimaan manfaat jampersal - Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan)
Komentar atas Persyaratan dan Prosedur Pelayanan Program Jampersal
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Lowongan Pengisian Pamong Kalurahan Argomulyo Ulu Ulu dan Dukuh Kemusuk Lor
- Launching Desa Wisata Pesona Arga Buana Argomulyo
- Jumantik di Dusun Panggang
- Upacara Penurunan Bendera Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79
- Upacara Detik Detik Peringatan Proklamasi RI Ke-79
- Upacara Tabur Bunga Pahlawan Nasional
- Upacara Pengukuhan Tim Paskibraka Kapanewon Sedayu 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License