Infografik APBKal Kalurahan Argomulyo Tahun 2026

argomulyo 14 September 2026 12:05:34 WIB

Baliho APBKal yang terpasang di area kantor Kalurahan Argomulyo maupun titik strategis di wilayah Argomulyo. Landasan operasional penganggaran tahun ini mengacu pada Peraturan Kalurahan Argomulyo tentang APBKal Tahun Anggaran 2026 serta Peraturan Lurah terkait penjabarannya.

 

secara umum, ringkasan struktur APBKal mencakup 3 komponen utama:

1. Pendapatan Kalurahan

  • Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal): Hasil tanah kas kalurahan, tambak/swakelola, dan pendapatan usaha BUMKal.

  • Transfer:

    • Dana Desa (APBN)

    • Alokasi Dana Desa (ADD dari APBD Bantul)

    • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP/BHR)

    • Bantuan Keuangan Khusus (BKK) / Dana Keistimewaan (Dana Eis) DIY

  • Pendapatan Lain-lain: Hibah atau sumbangan tidak mengikat.

2. Belanja Kalurahan

Pengalokasian anggaran terbagi dalam 5 bidang utama:

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan: Penghasilan tetap (Siltap), tunjangan Pamong & Bamuskal, operasional kantor, serta tata kelola administrasi.

  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan: Pemeliharaan jalan/infrastruktur padukuhan, drainase, perbaikan sarana publik, dan fasilitas warga.

  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Kegiatan kebudayaan, keagamaan, kepemudaan (Karang Taruna), dan ketertiban/linmas.

  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Penguatan ketahanan pangan, pelatihan UMKM, serta pengembangan BUMKal.

  • Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak: Alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dan penanganan keadaan mendesak warga.

3. Pembiayaan

  • Penerimaan Pembiayaan: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

  • Pengeluaran Pembiayaan: Penyertaan modal kalurahan (misalnya ke BUMKal Argomulyo).

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License