Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Sedayu

Administrator 19 Maret 2018 14:21:02 WIB

Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan), maka Panwaslu Kota Banda Aceh membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

Adapun ketentuan dalam pendaftaran yaitu :

  1. Memenuhi persyaratan calon anggota Panwaslu Kecamatan
  2. Mengajukan lampiran surat pendaftaran yang diajukan kepada Panwaslu Kecamatan
  3. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon
  4. Tempat pengambilan formulis berkas administrasi calon anggota Panwaslucam dapat diambil di sekretariatan Panwaslu Kecamatan Sedayu
  5. Dokumen dapat diantar langsung, email, atau sekretariatan Panswalu Kecamatan Sedayu yang beralamat di Jl Wates km 12 Yogyakarta
  6. Waktu penerimaan pendaftaran dimulai pada tanggal 19 Maret 2018 sampai 24 Maret 2018
  7. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya

Komentar atas Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Sedayu

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License