Rapat Musdes Desa Argomulyo

Administrator 15 Agustus 2018 10:29:50 WIB

Argomulyo (14/08/2018) Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 di Desa Argomulyo, Kecamatan sedayu, Kabupaten Bantul, dilaksanakanlah musyawarah desa penyusunan RKP Desa kemarin hari Selasa, 14 Agustus 2018 jam 19.30 WIB di Balai Desa Argomulyo. Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, BPD, LPMD, Kelompok Masyarakat, FPRB, Kelembagaan desa, Pendamping Desa dan dipimpin oleh Ketua BPD. Jumlah yang hadir dalam kegiatan ini yaitu 65 peserta.

Adapun jalannya acara dalam musyawarah desa ini diawali dengan pembukaaan dan dilanjutkan penyampaian pengantar Musdes oleh Ketua BPD, yang diwakili oleh Bp. Slamet. Agenda berikutnya memasuki acara inti yaitu Musyawarah desa penyusunan RKP Desa Tahun 2019, dimana didalamnya terdapat kegiatan :

  1. Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2019 oleh Kepala Desa Bapak Bambang Sarwono, S.Si, A.Pt
  2. Pembentukan Tim Verifikasi oleh Ketua BPD Bapak Slamet
  3. Pemaparan Pemerintah Desa tentang Rencana Prioritas Program/kegiatan di bidang penyelengaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan RPJMDes tahun rencana yang disampaikan oleh Kepala Desa
  4. Tanggapan resmi BPD terhadap Pemaparan Pemerintah Desa tentang Rencana Prioritas Program/kegiatan
  5. Pandangan Masyarakat peserta musdes tehadap pemaparan Pemaparan Pemerintah Desa tentang Rencana Prioritas Program/kegiatan
  6. Tanggapan Pemerintah Desa atas pandangan resmi dari berbagai pihak terhadap Pemaparan Pemerintah Desa tentang Rencana Prioritas Program yang disampaikan oleh Kepala Desa

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu:

  1. Menyepakati hasil Pencermatan RPJMDes dan usulan dari masing-masing Padukuhan dengan skala prioritas dengan mengingat Pagu Indikatif Desa
  2. Kegiatan yang dilaksanakan di Tahun 2019 harus seimbang antara kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat terutama di bidang peningkatan SDM
  3. Usulan kegiatan yang bukan menjadi kewenangan desa akan diusulkan dalam DURKP melalui musrenbang kecamatan

Hasil kesepakatan dituliskan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa (Bambang Sarwono, S.Si, A.Pt),  Ketua BPD (Slamet Mulyono). Acara dilanjutkan dengan penutupan

Komentar atas Rapat Musdes Desa Argomulyo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License