Sosialisasi PerGub Tentang Jaga warga

Administrator 19 Maret 2019 10:00:53 WIB

Argomulyo, Senin 18 Maret 2019

Sosialisasi yang diselenggarakan Kesbangpol Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilaksanakan dibalai pertemuan Desa Argomulyo dengan dihadiri jajaran Muspika kecamatan Sedayu, Kades Argomulyo, Perangkat Desa, Anggota Linmas, dan Pengurus Jaga Warga Desa Argomulyo.

Kesbangpol DIY sebagai narasumber menyampaikan bahwa jaga warga dibentuk berdasarkan Pergub DIY Nomor 9 Tahun 2015 tentang Jaga Warga. Jaga warga adalah upaya menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat oleh sekelompok orang dengan membentuk lembaga jaga warga atau dengan mengoptimalkan pranata sosial yang sudah ada. Jaga warga dikelola berasaskan kebersamaan, sukarela, kearifan lokal, swadaya, swakarsa, dan partisipasi.

Fungsi jaga warga yaitu penanganan dan penyelesaian gangguan sosial dalam kehidupan masyarakat/warga agar tercapai keselarasan dan pencapaian tujuan ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat. Adapun tugasnya yaitu (a) menjaga, menumbuhkan dan mengembangkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, (b) membantu menciptakan keamanan, ketenteraman dan ketertiban di masyarakat, (c) membantu pihak berwenang dalam mengantisipasi dan menangani kerawanan sosial dan kebencanaan.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapakan warga mengetahui maksud dan tujuan dibentuknya jaga warga sesuai Peraturan Gubernur DIY Nomor 9 tahun 2015 sehingga dapat segera dilaksanakan oleh warga masyarakat khususnya di Desa Argomulyo.

 

Komentar atas Sosialisasi PerGub Tentang Jaga warga

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License