Musdes Raperdes Kewenangan Desa
01 Juli 2019 13:33:05 WIB
Badan Permusyawaratan Desa Argomulyo, Pemerintah Desa Argomuloy, Lembaga Desa Argomulyo dan tokoh masyarakat Desa Argomulyo mengadakan musyawarah desa membahas Raperdes Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Dan Asal – Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa pada hari selasa 18 Juni 2019 di Ruang Pertemuan Desa Argomulyo
Komentar atas Musdes Raperdes Kewenangan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kal Argomulyo: Memperkuat Bumkal dengan Suntikan Modal Ketahanan Pangan 20% Dana Desa
- Kolaborasi UAD dan Unjaya, Sulap Lidah Buaya Argomulyo Jadi Komoditas Ekonomi Hijau
- Hari Guru Nasional 25 November 2025
- Syukuran Program Padat Karya Talud Jalan di area Bulak Watu Gajah, Padukuhan Panggang
- Asosiasi KWT Taman Sedayu Tetap Kompak Meski Didera Hujan
- Hari Pahlawan Nasional 10 November 2025
- Kelompok Tani Watu Audiensi dengan Fuel Pertamina Rewulu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















