Cek Saluran IPAL Rutin di Dusun Srontakan

Administrator 20 Agustus 2019 11:47:16 WIB

IPAL atau Instalasi Pengolahan Air Limbah adalah sarana untuk mengolah limbah cair (limbah dari WC, dari air cuci/kamar mandi). IPAL bisa dibangun secara pribadi atau juga satu IPAL digunakan bersama-sama atau komunal.

Komponen IPAL Komunal terdiri dari unit pengolah limbah, jaringan perpipaan (bak kontrol & lubang perawatan) dan sambungan rumah tangga.  Unit pengolah limbah ada yang terletak jauh dari lokasi warga pengguna IPAL Komunal. Peranan IPAL Komunal sangat penting bagi kesehatan masyarakat. Limbah yang tidak dikelola akan masuk kedalam tanah kembali sampai meresap ke sumur2 warga. Di dusun Srontakan sudah mendapatkan IPAL Komunal yang dibiayai oleh Pemerintah, kesadaran warga untuk menjaga saluran IPAL dirasa sudah cukup baik. Namun begitu peranan warga pemakai Saluran IPAL untuk mengontol Saluran IPAL masih diperlukan minimal 1 bulan sekali.

 

Komentar atas Cek Saluran IPAL Rutin di Dusun Srontakan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License