Koordinasi Kelompok Tani
Administrator 20 September 2019 10:08:31 WIB
Kelompok Tani merupakan wadah yang dapat dipakai petani sebagai tempat untuk mendiskusikan, membahas dan memberikan pengalamannya/ permasalahan terkait pertanian. Jumat, 20 September 2019 Kelompok Tani kemusuk Kidul dan Srontakan mendatangi Kelurahan untuk menyampaikan permasalahan dilapangan. Perwakilan petani yang berjumlah sekitar 12 orang tersebut diterima oleh Lurah desa Bambang Sarwono, S.Si.Apt dan Kasi Kesejahteraan Purwanto. Petani menyampaikan masalah jalan pertanian yang rusak dikarenakan dilewati truk panen tebu, selain itu masalah kekeringan yang menyebabkan petani kesulitan mencari air irigasi. Para petani ingin meminta solusi dari kelurahan supaya dibantu untuk menyelesaikannya. Seperti yang disampaikan Ketua Kelompok “Kalau irigasi saja sulit maka produksi akan turun tidak sesuai harapan kami. Bapak Kepala Desa, beliau menghimbau dapat memanfaatkan wadah kelompok tani ini sebagai wadah koordinasi terkait permasalahan para petani. Selain itu koordinasi kelompok tani menjadi sangat penting dalam upaya mengetahui kebutuhan dan kepentingan kelompok secara umum, sehingga kelompok tani dapat mencapai target yang diinginkan.
Komentar atas Koordinasi Kelompok Tani
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat Koordinasi Awal Tahun Pamong, Bamuskal, dan Lembaga Kalurahan Argomulyo
- Apel Pagi pamong Kalurahan Argomulyo
- Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2024 Kalurahan Argomulyo
- Lowongan Pengisian Pamong Kalurahan Argomulyo Ulu Ulu dan Dukuh Kemusuk Lor
- Launching Desa Wisata Pesona Arga Buana Argomulyo
- Jumantik di Dusun Panggang
- Upacara Penurunan Bendera Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License