Evaluasi Pelayanan Masyarakat
Administrator 07 November 2019 09:43:43 WIB
Argomulyo, 06/11/2019
Dalam rangka meningkatkan kinerja perangkat desa. Desa Argomulyo melakukan rapat evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh perangkatnya. Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Lurah, Sekreteratis desa, Kasie/Kaur, dan semua Dukuh di desa Argomulyo.
Dalam rapat tersebut dibahas untuk jam pelayanan desa argomulyo pada tahun 2020 akan ditambah, jam buka mulai 08.00 – 15.00 Wib. Selain itu juga akan diberikan sanksi bagi pamong desa yang kurang disiplin. Dasar dari aturan ini adalah peningkatan siltap pamong tahun 2020. Kegiatan PORDES yang sudah selesai juga menjadi bahan evaluasi dimana sempat terjadi kericuhan dalam pelaksanaanya yaitu suporter kurang bisa mengendalikan emosi. Usul dari Dukuh Panggang semoga kedepannya Pordes bisa menambah cabang olah raganya tidak hanya bola voli.
Komentar atas Evaluasi Pelayanan Masyarakat
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan NIB untuk Pelaku UMKM se Argomulyo
- Syawalan Jagawarga Argomulyo
- Safari Tarawih Lintas Sektor Kapanewon Sedayu
- Pengajian Lintas Sektor Kapanewon Sedayu
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan dan Bamuskal
- Hari Jadi DIY yang ke-270
- Infografik APBKal Kalurahan Argomulyo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
