Pengesahan Perdes Tentang Staf Honorer Desa
Administrator 23 Januari 2020 10:17:00 WIB
Rapat Pengesahan Perdes Tentang Tata Cara Pengisian Pengangkatan dan Pemberhentian Staf Honorer Desa yang digelar pada hari Rabu 22/01/2020 ini dipimpin langsung oleh Lurah Desa Argomulyo Bambang Sarwono, S.Si.Apt. Rapat yang digelar diruang pertemuan ini dihadiri Badan Permusyawaratan Desa Argomulyo dan Pamong Desa. Dalam sambutannya Ketua BPD mengapresiasi adanya Perdes ini karena sebagai payung hukum desa dalam penyelenggaraan pengisian staf honorer. Tujuan dari penerimaan staf honerer desa adalah untuk membantu tugas-tugas lurah, kasie dan kaur demi kelancaran penyelenggaraan urusan pemerintahan desa. Selain itu juga diatur tentang pemberhentian staf honorer desa sehingga apabila kinerja staf honorer dirasa tidak baik maka desa mempunyai payung hukum untuk memberhentikannya.
Perdes Tentang Tata Cara Pengisian Pengangkatan dan Pemberhentian Staf Honorer Desa Argomulyo dapat di download dalam lampiran.
Komentar atas Pengesahan Perdes Tentang Staf Honorer Desa
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peringatan HUT RI ke-80, Karang Taruna “Cakra Manunggal Sengon Karang Berlangsung Meriah
- Masa Depan Ekonomi Lokal di Genggaman Koperasi Desa Merah Putih Argomulyo
- Penyerahan Dana CSR Bank BPD DIY untuk Desa Wisata Pesona Arga Buwana Argomulyo.
- Lomba Permainan Tradisional Ibu PKK se-Argomulyo
- Pelaksanaan Musdus Argomulyo Tahun 2025
- Pembinaan dan Pendampingan Pembuatan Perizinan Berusaha (NIB) bagi Pelaku UMKM
- Pelaksanaan Program RLTH Kalurahan Argomulyo di Pedukuhan Panggang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
