Pengesahan Perdes Tentang Staf Honorer Desa

Administrator 23 Januari 2020 10:17:00 WIB

Rapat Pengesahan Perdes Tentang Tata Cara Pengisian Pengangkatan dan Pemberhentian Staf Honorer Desa yang digelar pada hari Rabu 22/01/2020 ini dipimpin langsung oleh Lurah Desa Argomulyo Bambang Sarwono, S.Si.Apt. Rapat yang digelar diruang pertemuan ini dihadiri Badan Permusyawaratan Desa Argomulyo dan Pamong Desa. Dalam sambutannya Ketua BPD mengapresiasi adanya Perdes ini karena sebagai payung hukum desa dalam penyelenggaraan pengisian staf honorer. Tujuan dari penerimaan staf honerer desa adalah untuk membantu tugas-tugas lurah, kasie dan kaur demi kelancaran penyelenggaraan urusan pemerintahan desa. Selain itu juga diatur tentang pemberhentian staf honorer desa sehingga apabila kinerja staf honorer dirasa tidak baik maka desa mempunyai payung hukum untuk memberhentikannya.

 

Perdes Tentang Tata Cara Pengisian Pengangkatan dan Pemberhentian Staf Honorer Desa Argomulyo dapat di download dalam lampiran.

Komentar atas Pengesahan Perdes Tentang Staf Honorer Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License