Perpanjangan Waktu Pendaftaran PPS
25 Februari 2020 10:21:39 WIB
KPU Bantul memperpanjang waktu pendaftaran PPS Pilkada Bupati Bantul tahun 2020 untuk beberapa desa di wilayah Bantul termasuk Desa Argomulyo. Perpanjangan ditentukan sampai tanggal 27 Februari 2020
Pesyaratan dan ketentuan pendaftaran bisa dibuka pada link berikut https://argomulyo.bantulkab.go.id/index.php/first/artikel/362-Informasi-Pendaftaran-PPS
KPU Bantul juga merubah timeline pembentukan PPS
Komentar atas Perpanjangan Waktu Pendaftaran PPS
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Wiwit Petani Gunung Migit: Wujud Syukur dan Perekatan Kebersamaan Warga Argomulyo
- Edukasi Pemilahan Sampah Sengon Karang, Upaya Mengatasi Problem Sampah Rumah Tangga
- kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Padukuhan Karanglo
- Peningkatan potensi para penggiat UMKM Argomulyo
- Rapat Koordinasi Pokgiat LPMK
- Doa Bersama dan Peletakan Batu Pertama Bulak Pacar Argomulyo
- Penyuluhan Kesehatan PKK Kalurahan Argomulyo POKJA IV
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















