Musyawarah Dusun ( MusDus) di Dusun Srontakan
Administrator 26 Februari 2020 10:01:00 WIB
Selasa malam (25/2) warga dusun srontakan mengadakan acara MusDus (Musyawarah Dusun) mengenai Usulan Review RPJMDesa. Tepat pukul 20.00 WIB acara dimulai, diawali oleh sambutan dukuh srontakan (Sunaryo) dilanjutkan sambutan dari lurah desa Argomulyo (diwakili oleh Sudaryanto/Kasi Perencanaan). MusDus dilaksanakan dirumah Ibu Niken yang memiliki ruang cukup luas. Kegiatan tersebut dihadiri 30 orang yang terdiri dari Pamong Desa dan Warga dusun Srontakan. Acara dibuka oleh bapak H. Mursidi selaku ketua PokGiat serta memandu jalannya rapat. Berjalannya acara tersebut mendapi beberapa kesepakatan program antara lain :
- Pembangunan saluran air bulak simundu di RT.5
- Pengaspalan jalan di RT.2 & 3
- Penerangan Jalan Kampung di RT.1 & 2
- Pembuatan Drainase di RT.5 & 6
- Pembangunan Balai Dusun
- Perawatan Jalan Kampung
- Pembangunan Gorong-gorong
- Pelatihan Pengelolaan Sampah
- Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Poros Desa
- Pelatihan peningkatan Usaha
- Pelatihan MC bahasa Jawa
- Budidaya Tanaman Toga Keluarga
- Budidaya Pemanfaatan Lahan Pekarangan
- Budidaya Ikan Gurami, Nila, dan Lele
Komentar atas Musyawarah Dusun ( MusDus) di Dusun Srontakan
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Lowongan Pengisian Pamong Kalurahan Argomulyo Ulu Ulu dan Dukuh Kemusuk Lor
- Launching Desa Wisata Pesona Arga Buana Argomulyo
- Jumantik di Dusun Panggang
- Upacara Penurunan Bendera Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79
- Upacara Detik Detik Peringatan Proklamasi RI Ke-79
- Upacara Tabur Bunga Pahlawan Nasional
- Upacara Pengukuhan Tim Paskibraka Kapanewon Sedayu 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License