Sosialisasi JBM
Administrator 19 Maret 2020 11:46:36 WIB
Pemerintah Desa Argomulyo menyelenggarakan Sosialisasi Jam Belajar Masyarakat (JBM) dengan mengundang Ibu-ibu PKK di Ruang Pertemuan Balai Desa Argomulyo (17/03). Acara diawali dengan menyanyikan lagu mars PKK. Selanjutnya Tuti Wijiastuti, S.Pd menjelaskan pengendalian jam belajar masyarakat bagi siswa dan mahasiswa adalah hal yang menjadi persoalan ketika jam belajar banyak ditunda oleh media hiburan semacam televisi dan Smartphone . Media televisi adalah salah satu media hiburan yang hadir di tengah- tengah keluarga sepanjang 24 jam. Melihat kondisi tersebut, tentu kita tidak hanya tinggal diam, kita harus berusaha memberikan edukasi kepada anak anak kita agar meluangkan waktu untuk belajar. Jam Belajar Masyarakat (JBM) adalah salah satu upaya untuk menumbuh kembangkan budaya belajar dengan mewujudkan kondisi lingkungan yang ideal dapat mendorong proses belajar dapat berlangsung dengan suasana, aman , nyaman dan menyenangkan. Dalam kesempatan itu juga disampaikan cara menangani/menyikapi covid-19 atau sering disebut virus corona. Tema yang selanjutnya adalah pola asuh yang baik pada anak. Anak merupakan cerminan keluarga, karena anak-anak sering meniru perilaku orang tuanya.
Komentar atas Sosialisasi JBM
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat Koordinasi Awal Tahun Pamong, Bamuskal, dan Lembaga Kalurahan Argomulyo
- Apel Pagi pamong Kalurahan Argomulyo
- Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2024 Kalurahan Argomulyo
- Lowongan Pengisian Pamong Kalurahan Argomulyo Ulu Ulu dan Dukuh Kemusuk Lor
- Launching Desa Wisata Pesona Arga Buana Argomulyo
- Jumantik di Dusun Panggang
- Upacara Penurunan Bendera Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License