Pengumuman Pelayanan BKAD Kabupaten Bantul

23 Maret 2020 10:44:17 WIB

Sesuai intruksi Bupati Bantul no 1/instr/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infkesi corona virus disease 19 (covid-19) maka BKAD memberlakukan beberapa sistem pelayanan mulai berlaku pada hari senin tanggal 23 maret 2020 sampai dengan 30 april 2020

  1. Melakukan pelayanan dari jam 08.00 sampai dengan jam 12.00.
  2. Untuk mengurangi berkumpul nya orang di ruang pelayanan, maka kami membatasi kursi tunggu di ruangan dan memberi tambahan kursi tunggu di luar ruangan.
  3. Kami tetap menyediakan anjungan pelayanan mandiri guna membantu dalam pelayanan kami.

Komentar atas Pengumuman Pelayanan BKAD Kabupaten Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License