Publikasi APBKal 2021
27 April 2021 20:25:51 WIB
Berdasarkan Peraturan nomor 62 tahun 2019, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, maka Pemerintah Kalurahan Argomulyo telah melaksanakan pemasangan baliho di dua lokasi yaitu di depan komplek kalurahan Argomulyo dan di dusun Panggang tepatnya di selatan perlintasan kereta api. Dengan dipasangnya baliho tersebut masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Kalurahan Argomulyo, selain itu dalam rangka keterbukaan infomasi publik yang secara berkala di publikasikan kepada warga masyarakat.
Komentar atas Publikasi APBKal 2021
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sinergi Dorong Ketahanan Pangan, Pertamina Rewulu dan KWT Argomulyo Kelola 2.000 Meter Persegi Lahan
- Argomulyo Pelopor Posyandu 6 SPM di Sedayu, Transformasi Total Pelayanan Publik Tingkat Desa
- Lomba Masak Bahan Baku Ikan Nila oleh Istri Pamong Kalurahan Argomulyo
- Ayo Manfaatkan Layanan Mobil Keliling PBB!
- Pendaftaran BUMKal posisi Direktur, Sekretaris, Bendahara (Badan Usaha Milik Kalurahan)
- Sanggar Tari Tirto Arum Sari Pukau Festival Jathilan Pakualaman
- Panggung "Rise of the Stars #11 dari Sanggar Tari Tirto Arum Sari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















