Penyuluhan Tentang Fenomena KLITIH
Administrator 22 Maret 2022 12:24:06 WIB
Selasa, 22 Maret 2022
Lembaga Bantuan Hukum TENTREM memberikan penyuluhan di kalurahan Argomulyo. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Pamong, Dukuh, Linmas, dan FPRB Argomulyo. Bertempat di Ruang Pertemuan Kalurahan Argomulyo LBH TENTREM memberikan penyuluhan hukum dengan tema Fenomena KLITIH di DIY. LBH TENTREM memberikan 3 jenis layanan : Konsultasi Hukum, Pendampingan Hukum, dan Permohonan Magang. Waktu Layanan Senin – Sabtu jam 09.00 – 16.00 WIB. Alamat Jl. N.t Street, Geblagan, Tamantirto, Kasian, Bantul, DIY. KLITIH merupakan kegiatan Kriminal yang dapat dijerat hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Apabila masyarakat ada yang menjadi korban KLITIH maka LBH TENTREM siap membantu memproses hukum.
Komentar atas Penyuluhan Tentang Fenomena KLITIH
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengajian Instansi Se Kapanewon Sedayu di Kaluarahan Argomulyo
- Safari Taraweh Pemerintah kabupaten Di Masjid Al Muttaqin Pedes
- Pengajian Buka Bersama Pamong dan Lembaga Kalurahan Argomulyo
- Pembagian BLT DD Kalurahan Argomulyo
- Argomulyo Mengikuti Liga Sepakbola Ramadhan Di Argosari
- Malam Tirakatan Peringatan Hari Jadi DIY ke 269
- Senam Instansi Se-Kapanewon Sedayu DI Kalurahan Argomulyo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License