Muskal Penyusunan Rencana Kerja (RKPKal) Tahun 2023

Administrator 29 Juni 2022 13:30:08 WIB

Rabu, (29/06/2022) Hari Ini Pemerintah Kalurahan Argomulyo bersama Bamuskal Argomulyo mengadakan Musyawarah Kalurahan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja (RKPKal) Tahun 2023. Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Kalurahan dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Kalurahan.

Musyawarah ini dihadiri oleh Dinas PMK Kabupaten Bantul, Panewu Sedayu, Bamuskal Argomulyo, Lurah Argomulyo, Pamong Kalurahan, Tim Penyusun dan Perwakilan Tokoh Masyarakat. Acara yang bertempat di Ruang Pertemuan Kalurahan Argomulyo ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang telah di anjurkan oleh Pemerintah selama Pandemi Covid-19.

Setelah mendengarkan Pemaparan selanjutnya hasil kesepakatan musyawarah Kalurahan (RKPKal) dituangkan dalam berita acara untuk ditanda tangani bersama. Lurah mengarahkan Tim penyusun RKPKal melakukan perbaikan dokumen rancangan RKPKal berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah, rancangan RKPKal menjadi lampiran Rancangan Peraturan Kalurahan tentang RKP Kalurahan, Lurah menyusun rancangan Perdes RKPKal yang akan dibahas dan disepakati bersama oleh Lurah dan Bamuskal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan RKP Kalurahan Tahun 2023.

Komentar atas Muskal Penyusunan Rencana Kerja (RKPKal) Tahun 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License