Pemilihan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Dapil 5
Ricky 07 Oktober 2023 22:00:37 WIB
Jum’at 06 Oktober 2023 pukul 20.00 WIB dilaksanakan Pemilihan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan Argomulyo ( Dapil 5 Karanglo ) untuk periode tahun 2024 - 2030. Pendaftaran dan tahap seleksi Penjaringan dan Penyaringan bakal calon ada 2 calon yang telah lolos seleksi administrasi :
- Wiwin Martono Jati
- Aji Nuryanto
Sebelum Pemilihan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan Argomulyo calon menyampaikan visi dan misi apabila nanti terpilih sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan. Setelah penyampaian visi dan misi dilanjutkan dengan tahap Pemilihan.
Voting terbuka berjalan tertib, aman dan lancar. Berdasar dari voting tersebut didapat hasil sebagai berikut
- Aji Nuryanto dengan perolehan suara 25
- Wiwin Martono Jati dengan perolehan suara 23
Komentar atas Pemilihan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Dapil 5
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Infografik APBKal Kalurahan Argomulyo Tahun 2025
- Pebaikan Jalan Berlubang Oleh Jagawarga dan Masyarakat Panggang
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Argomulyo Tahun 2024
- Selamat Menunaikan Ibadah Bulan Ramadhan
- Pembayaran Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak atas Obyek Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol
- Jumantik Serentak Kalurahan Argomulyo
- Apel Pagi dan Koordinasi Pamong Kalurahan Argomulyo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
