Mobil Keliling Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Dusun Plawonan
Ricky 24 April 2024 13:06:30 WIB
BKAD Kabupaten Bantul menyelenggarakan Mobil Keliling Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Dusun Plawonan Desa Argomulyo Kecamatan Sedayu Kabupaten Bantul, Senin (22/04/2024). Hal ini dilakukan dalam rangka mendekatkan dan mempermudah pelayanan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan kepada warga masyarakat. Antusiasme warga sangat baik karena kegiatan ini mempermudah kebutuhan wajib pajak terhadap pelayanan pembayaran pajak PBB.
Komentar atas Mobil Keliling Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Dusun Plawonan
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembukaan PORKAL Argomulyo Tahun 2025
- Sosialisasi Program Rumah Tidak Layak Huni
- Sosialisasi Standar Usaha Jasa Pariwisata di Destinasi Wisata DIY (Resiko Menengah Tinggi)
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui layanan Mobil Keliling
- Muskalsus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argomulyo Tahun 2025
- Pemberitahuan Hari Libur Nasional
- Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan NIB untuk Pelaku UMKM se Argomulyo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
