Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui layanan Mobil Keliling
Ricky 31 Mei 2025 18:19:44 WIB
Pemerintah Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, kembali menggelar penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui layanan Mobil Keliling Pajak Bantul. Pelaksanaan penerimaan pajak melalui mobil keliling merupakan agenda tahunan yang secara rutin diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan Argomulyo. Program ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya serta mendukung tercapainya target pembayaran PBB lunas 100% di wilayah Argomulyo. Dengan adanya layanan mobil keliling ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pajak atau tempat pembayaran lainnya, sehingga pembayaran pajak menjadi lebih praktis dan efisien. Selain itu, kehadiran layanan ini juga menjadi upaya pemerintah kalurahan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Dokumen Lampiran : Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui layanan Mobil Keliling
Komentar atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui layanan Mobil Keliling
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Program RLTH Kalurahan Argomulyo di Pedukuhan Panggang
- Pemerintah Kalurahan Argomulyo Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bantul ke-194
- Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan II Kalurahan Argomulyo Tahun 2025
- Nawu Sumur Gedhe Kaliberot "Resik Banyune, Resik Atine, Lancar Rejekine"
- Doa dan kenduri bersama Warga Dusun Watu
- Pengumuman Libur Pelayanan Kantor Kelurahan Argomulyo dalam Rangka Tahun Baru Islam 1447 H
- Pembukaan PORKAL Argomulyo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
