Perluas Jangkauan Layanan Publik, Kalurahan Argomulyo Pelopori Bimbingan Teknis Posyandu 6 SPM

argomulyo 14 Agustus 2026 10:47:35 WIB

(Argomulyo, Sedayu)— Pemeringkatan dan peran Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) di Daerah Istimewa Yogyakarta terus bertransformasi menuju penguatan tata kelola pelayanan publik secara menyeluruh. Pemerintah Kalurahan Argomulyo resmi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang berlangsung selama dua hari berturut-turut, Rabu hingga Kamis (12–13 Agustus 2026).

Kegiatan strategis yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Kalurahan Argomulyo tersebut dibuka secara resmi oleh pembawa acara Retno Suharyanti dengan mengucap lafal bismillahirrahmanirrahim. Pertemuan ini menghadirkan jajaran narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Lurah Argomulyo, pejabat pemerintah kalurahan, pengurus TP PKK, serta puluhan kader Posyandu dan perwakilan dari seluruh padukuhan di wilayah Kalurahan Argomulyo.

Pelaksanaan Bimtek ini didanai sepenuhnya melalui alokasi Dana Keistimewaan D.I. Yogyakarta Tahun Anggaran 2026. Penggunaan dana keistimewaan ini menjadi wujud komitmen akselerasi pembangunan sumber daya manusia dan kelembagaan lokal di tingkat kalurahan.

Langkah Pelopor di Sedayu dan Bantul

Lurah Argomulyo, Bambang Sarwono, S.Si., Apt., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme para kader. Ia menegaskan bahwa Sosialisasi dan Bimtek ini merupakan langkah konkret kelanjutan dari agenda prapeluncuran (launching) Posyandu 6 SPM yang telah dilaksanakan beberapa pekan sebelumnya di Padukuhan Srontakan.

"Argomulyo termasuk wilayah yang bergerak lebih awal dalam pembentukan Posyandu 6 SPM, baik di tingkat Kapanewon Sedayu maupun di Kabupaten Bantul. Harapan kita bersama, Bimtek selama dua hari ini betul-betul memberikan manfaat nyata dalam tata kelola pelayanan masyarakat di lapangan," ujar Bambang Sarwono.

Beliau menjelaskan bahwa paradigma baru Posyandu tidak lagi menyempit pada penanganan kesehatan ibu dan anak semata. Posyandu kini bertransformasi menjadi wadah terpadu yang memayungi 6 bidang Standar Pelayanan Minimal yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga, yaitu:

  1. Bidang Kesehatan
  2. Bidang Pendidikan
  3. Bidang Sosial
  4. Bidang Pekerjaan Umum
  5. Bidang Perumahan Rakyat
  6. Bidang Kamtibmas (Trantibumlinmas)

Amanat Permendagri No 13 Tahun 2024

Materi inti sosialisasi dipaparkan oleh Utami Tri Wahyu Astuti dari Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Dalam penjelasannya, Utami menegaskan pilar regulasi terbaru yang melandasi pergeseran peran Posyandu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, kedudukan Posyandu kini sejajar dengan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) lainnya. Posyandu diakui sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pelayanan di tingkat desa/kalurahan.

"Dengan jangkauan layanan yang meluas menjadi 6 SPM, tata kelola pembinaan di tingkat warga juga disederhanakan. Dalam struktur baru ini, tidak ada lagi istilah Pokja-Pokja. Pembinaan dilakukan secara terpadu dan inklusif," papar Utami Tri Wahyu Astuti.

Selain pemaparan regulasi, Utami turut mempresentasikan pembaruan visual berupa transformasi logo Posyandu dari versi lama ke logo baru yang melambangkan keterpaduan, dinamisme, serta jangkauan pelayanan yang lebih humanistis dan modern.

Kesiapan Replikasi di Tingkat Padukuhan

Menutup rangkaian bimbingan teknis, Ketua TP Posyandu Kalurahan Argomulyo, Susi Astanti, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam kepada seluruh pemateri dan peserta dari perwakilan padukuhan se-Argomulyo.

Beliau menekankan pentingnya pengaplikasian hasil sosialisasi agar segera diwujudkan dalam tindakan nyata di padukuhan masing-masing. Pihaknya berencana segera melakukan konsolidasi internal pasca-Bimtek.

"Semoga ilmunya bermanfaat dan mari kita mulai menerapkan Posyandu 6 SPM di tingkat padukuhan. Ke depan, TP Posyandu Argomulyo akan segera melakukan rekapitulasi mengenai personalia dan agenda kegiatan per bidang secara terstruktur. Kami juga memohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam hal penyambutan maupun tata laksana acara," tutur Susi Astanti.

Dengan selesainya Bimtek ini, Kalurahan Argomulyo bersiap menjadi percontohan integrasi layanan publik tingkat akar rumput di Kabupaten Bantul, membawa semangat keistimewaan Yogyakarta dalam wujud pelayanan masyarakat yang lebih inklusif dan responsif.

 

Kontributor ; Ulu-ulu Argomulyo

Komentar atas Perluas Jangkauan Layanan Publik, Kalurahan Argomulyo Pelopori Bimbingan Teknis Posyandu 6 SPM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License