Pergantian Kepengurusan Kelompok Tani Srontakan

Administrator 16 April 2018 10:35:30 WIB

Akhir-akhir ini perekonomian pertanian dinilai semakin lesu, penyebabnya mulai dari hama tikus yang sulit dikendalikan dan sistim irigasi yang tidak berjalan baik. Petani kesulitan mengatur waktu tanam dan jenis padi yang akan ditanam, hal ini akibat dari kepengurusan kelompok tani yang kurang baik. Sebenarnya banyak program yang ditawarkan oleh Dinas pertanian Kabupaten/Provinsi untuk mendukung kegiatan pertanian tetapi SDM petani belum siap. Para petani hanya mengandalkan ilmu titen (Kebiasaan) sehingga perlu mendapat ilmu-ilmu tambahan baik ilmu lapangan maupun ilmu teori agar menjadi petani maju yang dapat mengikuti perkembangan jaman.

Kelompok Tani Srontakan merupakan gabungan dari beberapa wilayah/pedukuhan : Srontakan, Kemusuk Kidul, Kemusuk Lor, Panggang, dan Puluhan. Lahan pertanian yang digarap tersebar di beberapa lokasi sehingga peranan Kelompak Tani Srontakan sangat penting untuk mencapai tujuan utama para petani. Kepengurusan Kelompok Tani Srontakan yang lama dirasa kurang berjalan dengan baik maka atas dasar keluhan para petani maka munculah gagasan untuk merombak pengurus kelompok Tani Srontakan. Susunan yang akan diganti meliputi Ketua, Bendahara, Sekretaris, Humas, dll. untuk perwakilan tiap bulak di buat ketua untuk mengkoordinasikan permasalan wilayahnya.

Dalam pertemuan ini juga dibagikan Kartu Tani sejumlah 72 Buah kepada petani, disarankan kepada petani yang belum mempunyai kartu tani untuk segera mengumpulkan KK dan KTP supaya dapat diusulkan untuk membuat Kartu Tani. Selain itu kesepakatan yang disepakati untuk masa tanam berikutnya adalah varietas jero (umur panjang).

Komentar atas Pergantian Kepengurusan Kelompok Tani Srontakan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License