Infografik APBKal Kalurahan Argomulyo Tahun 2025

Argomulyo, 04 Maret 2025 10:27:59 WIB

Infografik APBKal Kalurahan Argomulyo Tahun 2025

Artikel Terkini

  • Syarat dan Tata Cara Pembuatan KTP

    04 Januari 2018 12:26:58 WIB Administrator
    Syarat dan Tata Cara Pembuatan KTP
    Pasal 15 (1) Penerbitan KTP baru bagi penduduk Warga Negara Indonesia, dilakukan setelah memenuhi syarat berupa:a.Telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin;b.Surat Pengantar RT/RW dan Kepala Dusun/Dukuh;c.Fotokopi :1.KK;2.Kutipan Akta Nikah/Akta Kawin bagi pendudu... ..selengkapnya

  • Syarat dan Tata Cara Pembuatan KIA

    04 Januari 2018 12:24:18 WIB Administrator
    Syarat dan Tata Cara Pembuatan KIA
    Untuk anak WNI yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya b. KK asli orang tua/wali; dan c. KTP asli kedua orangtuanya/wali. Sementara, bagi anak WNI yang telah ber... ..selengkapnya

  • Permohonan Pembuatan Akta Kelahiran

    04 Januari 2018 12:13:07 WIB Administrator
    Permohonan Pembuatan Akta Kelahiran
    Untuk Laporan atau Permohonan Pembuatan Akta Kelahiran dengan membawa Persyaratan sebagai berikut: 1. Surat Kelahiran dari Bidan/Dokter/Penolong Kelahiran 2. Foto Copy KTP-eL Kedua Orang Tua 3. Foto Copy C1/Kartu Keluarga 4. Foto Copy Surat Nikah 5. Foto Copy KTP-eL 2 Orang Saksi 6. Surat Pengantar ... ..selengkapnya

  • Permohonan Pengantar Pernikahan

    04 Januari 2018 12:07:51 WIB Administrator
    Permohonan Pengantar Pernikahan
    Pemohon datang ke Kantor Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa persyaratan sebagai berikut : PEREMPUAN 1.Surat Pengantar RT, RW / Dukuh Setempat 2.Foto Copy KTP 3.Foto Copy AKTA Kelahiran 4.Foto Copy C1 / Kartu Keluarga 5.Foto Copy KTP Orang Tua / Wali 6.Foto Copy Surat Nikah Orang Tua / Wali ... ..selengkapnya

  • Permohonan Pembuatan Akta Kematian

    04 Januari 2018 12:00:23 WIB Administrator
    Permohonan Pembuatan Akta Kematian
    Untuk Laporan atau Permohonan Pembuatan Akta Kematian dengan membawa Persyaratan sebagai berikut: 1. Surat Kematian dari Dokter 2. Foto Copy KTP yang Meninggal 3. Foto Copy C1/Kartu Keluarga 4. Foto Copy Surat Nikah (bagi yang sudah menikah) 5. Foto Copi KTP Pemohon 6. Foto Copy KTP 2 Orang Saksi 7.... ..selengkapnya

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Pelayanan Publik

Kalender

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung