Panduan Layanan Publik
-
Syarat dan Tata Cara Pembuatan KIA
04 Januari 2018 12:24:18 WIB AdministratorUntuk anak WNI yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya b. KK asli orang tua/wali; dan c. KTP asli kedua orangtuanya/wali. Sementara, bagi anak WNI yang telah berusia ..selengkapnya
-
Permohonan Pembuatan Akta Kelahiran
04 Januari 2018 12:13:07 WIB AdministratorUntuk Laporan atau Permohonan Pembuatan Akta Kelahiran dengan membawa Persyaratan sebagai berikut: 1. Surat Kelahiran dari Bidan/Dokter/Penolong Kelahiran 2. Foto Copy KTP-eL Kedua Orang Tua 3. Foto Copy C1/Kartu Keluarga 4. Foto Copy Surat Nikah 5. Foto Copy KTP-eL 2 Orang Saksi 6. Surat Pengantar dari ..selengkapnya
-
Permohonan Pengantar Pernikahan
04 Januari 2018 12:07:51 WIB AdministratorPemohon datang ke Kantor Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa persyaratan sebagai berikut : PEREMPUAN 1. Surat Pengantar RT, RW / Dukuh Setempat 2. Foto Copy KTP 3. Foto Copy AKTA Kelahiran 4. Foto ..selengkapnya
-
Permohonan Pembuatan Akta Kematian
04 Januari 2018 12:00:23 WIB AdministratorUntuk Laporan atau Permohonan Pembuatan Akta Kematian dengan membawa Persyaratan sebagai berikut: 1. Surat Kematian dari Dokter 2. Foto Copy KTP yang Meninggal 3. Foto Copy C1/Kartu Keluarga 4. Foto Copy Surat Nikah (bagi yang sudah menikah) 5. Foto Copi KTP Pemohon 6. Foto Copy KTP 2 Orang Saksi 7. ..selengkapnya
Pengumuman
Pelayanan Publik
Kalender
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |